![]() |
| Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita / kliping.um.ac.id |
Pernyataan itu disampaikan Amithya sebagai tanggapan atas aspirasi yang disampaikan mahasiswa kepada DPRD Kota Malang. Sikap tersebut menarik perhatian publik mengingat MBG merupakan salah satu program pemerintah yang tengah menjadi perhatian luas di berbagai daerah di Indonesia.
Amithya secara tegas menyatakan bahwa pihaknya sepakat dengan tuntutan mahasiswa untuk menghentikan pelaksanaan MBG di wilayah Kota Malang.
“Kami sepakat untuk menghentikan program MBG di Kota Malang,” ujar Amithya Ratnanggani Sirraduhita.
Pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian karena Kota Malang disebut sebagai daerah pertama di Indonesia yang menyatakan langkah untuk menghentikan pelaksanaan program MBG.
Meski demikian, sikap Ketua DPRD Kota Malang tersebut perlu dipahami dalam konteks respons terhadap aspirasi mahasiswa. Pelaksanaan maupun penghentian program pemerintah juga berkaitan dengan mekanisme, regulasi, serta kewenangan masing-masing tingkat pemerintahan.
Karena itu, tindak lanjut atas pernyataan tersebut masih perlu dilihat lebih jauh, termasuk bagaimana proses pengambilan keputusan dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait apabila penghentian program MBG di Kota Malang benar-benar akan dilakukan.
Program MBG sendiri merupakan kebijakan pemerintah yang pelaksanaannya melibatkan berbagai pihak. Dengan adanya aspirasi mahasiswa dan respons dari pimpinan DPRD Kota Malang, perkembangan mengenai keberlanjutan program tersebut di Kota Malang diperkirakan masih akan menjadi perhatian masyarakat.










Tidak ada komentar: